Wednesday, March 12, 2008

ANTARA UANG BELANJA DAN UANG NAFKAH

Awalnya saya sulit untuk membedakan makna kata membelanjai istri dan menafkahi istri, karena bagi saya kedua kata itu sama maknanya, hanya beda pilihan kata dan keluasan maknanya saja. Bagi saya, membelanjai istri dan menafkahi istri sama-sama bermakna memberikan sejumlah uang kepada istri untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga secara periodik, sedangkan yang sedikit membedakan bahwa menafkahi itu tidak harus uang tetapi bisa bersifat non materi. Artinya jika kita telah memberikan uang belanja kepada istri kita berarti kita telah memberikan nafkah lahir (materi), itu pemahaman awal saya, mungkin juga pemahaman hampir seluruh para suami.
Tetapi, saya mulai bisa membedakan antara uang belanja dan uang nafkah saat saya melihat anggaran belanja rumah tangga seorang teman. Dari sekian item anggaran yang yang diberikan ke saya, ada satu item anggaran yang menarik bagi saya. Menarik karena hanya item itu yang satu-satunya berbeda dengan item-item dalam anggaran rumah tangga saya dan anggaran rumah tangga pada umumnya, yaitu item "nafkah istri". Apa bedanya pikir saya saat itu, ternyata menurut temen saya bahwa nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya, sedangkan belanja istri adalah memberikan harta (uang) untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya.
Saya mencoba untuk memahami apa yang disampaikan temen saya itu. Akhirnya saya temukan kunci jawaban untuk membedakan antara uang belanja dan uang nafkah, yaitu kemulian wanita. Antara uang belanja dan uang nafkah muncul dua kewajiban berbeda yang harus dilaksanakan seorang suami. Uang belanja adalah kewajiban suami sebagai kepala keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya dengan layak, sedangkan uang nafkah adalah kewajiban suami sebagai seorang lelaki yang qowam untuk menjaga kemualian seorang wanita yang menjadi istrinya.
Dalam uang nafkah itu terkandung kemulian wanita dari seorang istri. Uang nafkah menjadikan istri bukan seorang "pengemis" dihadapan suaminya jika istri ingin memenuhi hajat pribadinya. Uang nafkah adalah hak yang harus diterima seorang istri, dan istri memiliki hak penuh untuk mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya. Sehingga istri bisa memenuhi kebutuhan pribadinya dengan tetap terjaga kemulian dan kehormatannya tanpa harus "mengemis" dihadapan suami atau harus bekerja keras di luar rumah.
Jadi menurut saya, jika suami hanya memberikan uang belanja bulanan saja maka kewajibannya sebagai suami belum lengkap bahkan cenderung tidak menghargai istrinya, karena memberi uang belanja tanpa uang nafkah seakan menjadikan istri sebagai pembantu rumah tangga kita saja. Oleh karena itu meskipun istri kita bekerja, uang belanja dan uang nafkah tetap harus kita berikan kepada istri kita walaupun sedikit, karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban bagi suami. Jika sekarang para suami hanya masih memberikan uang belanja saja maka harus dilengkapi kewajibannya sebagai seorang suami yang qowam dengan memberikan uang nafkah walaupun sedikit dan meskipun istri kita bekerja. Karena dalam uang nafkah itu ada kemulian seorang wanita yang menjadi istri kita, dan ada ke-qowaman kita sebagai seorang suami dan laki-laki.

7 comments:

khoirulhuda said...

ass......
ustadz noven,,,ana kagum banget dengan apa yang ustadz utarakan, walaupun ana belum menikah tulisan jenengan membyat ana seakan2 sudah menjadi seorang bapak yang mendapat teguran dr istri ana.... syukron

Anonymous said...

Assalamualaikum
Luar biasa tulisan di atas ditulis oleh seorang laki2..Saya menangis terharu membacanya.
semoga sekeluarga mendapatkan ridho dari Allah SWT

bunga said...

Saya berusaha menjelaskan pada suami mengenai jatah "nafkah" saya sebagai istri. Tapi belum berhasil sepenuhnya. Pernah beberapa kali dikasih, setelah itu tidak memberikannya lagi.Jadi sedih...merasa tidak disyang dan dihargai sama suami. Padahal saya juga tidak minta jumlah yang membebani. Bagi saya, asal ada sejumlah uang untuk pribadi saya, itu sudah cukup membuat saya diperhatikan secara pribadi, bukan sebagai ibu anak-anak, bukan sebagai pengelola rumah tangga.

Anonymous said...

Assalamualaikum Ustadz,
Saya sejujurnya saya ingin melakukan apa yg ustdaz sampaikan itu apa daya buat kebutuhan primer aja rasanya gak cukup, bahkan sering nombok, padahal sudah dikelola dengan super ketat, dan yang mengelola juga istri semua gaji saya serahkan kepadanya, apakah saya bisa dikategorikan suami tidak bertanggungjawab dan tidak sayang istri ?

zulmasri said...

Terima kasih banyak atas tulisannya.. sangat bermanfaat sekali...

Anonymous said...

syukron ustadz, sya mnitiskan air mta saat membca artikel ini, walau tdk trjadi pda sya seakan sya mrasakan penderitaan yg ibu sya rasakan krna sring trabaikan hak"nya. sya hrap ayah sya membaca artikel ini :/

Anonymous said...

Alhamdulillah.. terima kasih ustad...