Beberapa hari ini saya teringat kembali akan sebuah dialog kecil yang pernah saya baca dari sebuah tulisan. Mungkin dialog itu lucu tetapi bagi saya perlu untuk saya renungkan kembali supaya saya bisa menjadi hamba yang bersyukur…
Ada pasangan suami istri yang naik mobil mewah, suami dari wanita itu adalah seorang direktur perusahaan ternama. Karena bensin mobilnya tinggal sedikit maka mereka menuju ke satu SPBU terdekat untuk mengisi bensin mobil mereka. Maka berhentilah mereka di sebuah SPBU. Pada saat mobil diisi bensin dan suami wanita tadi keluar untuk membuka penutup tangki bensin mobilnya, tiba-tiba istrinya keluar dari mobil dan berjalan menuju ke salah seorang petugas SPBU yang agak jauh dari mobil mereka. Suaminya memperhatikan istrinya dari jauh yang nampak asyik dan akrab berbicara dengan lelaki petugas SPBU itu. Begitu bensin terisi penuh maka suami wanita tadi memanggil istrinya dengan membunyikan klakson mobil, maka segera wanita tadi bergegas menuju mobilnya. Pada saat di dalam mobil suaminya bertanya kepada istrinya “Siapa lelaki itu ?”, ” oh itu mantan pacar saya sewaktu SMA dulu ” jawab istrinya, “Wah untung ya kamu dapat saya, jika kamu nikah dengan dia tentu sekarang kamu akan menjadi istri petugas SPBU bukan jadi istri direktur seperti saya ” kata suaminya, istrinya langsung menimpali “Oh…seharusnya kamu yang beruntung menikah dengan saya, sebab jika tidak menikah dengan saya maka kamu mungkin tidak akan jadi direktur seperti saat ini ” timpal istrinya………
Pertama kali membaca dialog tersebut saya senyum sendiri, bila saya ingat-ingat waktu sibuk pilih istri dulu saya pingin milih si A atau Si B eh ternyata dapat istri saya saat ini he…he,,,,jujur aja kadangkala ada perasaan menyesal di awal dan saya pikir perasaan seperti itu pasti dialami oleh setiap pria yang baru menikah…tapi bila saya renungkan maka jika saja saya tidak menikah dengan istri saya saat ini maka saya tidak akan bisa menjadi seperti saat ini…jadi inilah sebuah takdir. Bisa jadi ada seseorang yang saat ini menyesal menikah dengan istrinya saat ini maka sesungguhnya belum tentu jika dia tidak menikah dengan istrinya sekarang maka dia akan bisa menjadi seperti saat ini atau lebih baik daripada saat ini.
Setelah saya renungkan dialog kecil tadi, maka tanpa saya sadari muncul rasa syukur yang tak terhingga dalam dirisaya karena saya ditakdirkan Allah menikah dengan istri saya saat ini. Karena bisa jadi jika saya tidak menikah dengan istri saya saat ini mungkin saya tidak akan bisa menjadi seperti saat ini. Saya jadi mikir seandainya saya menikah dengan si A atau si B belum tentu saya bisa seperti saat ini dan belum tentu pula si A atau si B itu akan seperti saat ini. Dan baru kali ini saya merasakan syukur yang sangat dalam kepada Allah yang telah mentakdirkan saya menikah dengan istri saya saat ini.
Jadi jangan sampai kita melupakan peran istri kita, terlepas dari segala kekurangan yang ada dalam diri istri kita sebagai manusia maka sesungguhnya ada sebuah takdir kita yang melekat bersama istri kita yang menjadikan kita bisa menjadi seperti saat ini. JIka kalau pun kita belum bisa menjadi apa yang kita inginkan sampai saat ini maka jangan sampai ada perasaan menyesal telah menikahi istri anda saat ini karena bisa jadi jika anda menikah dengan orang lain belum tentu kondisi anda akan lebih baik dari saat ini atau pun belum tentu jika anda menikah dengan orang lain anda akan mendapatkan apa yang anda inginkan. Jadi syukurilah atas takdir Allah yang menikahkan anda dengan istri anda saat ini, insyaallah akan banyak kebaikan yang akan anda terima dengan mensyukuri takdir Allah untuk menikahi istri anda saat ini, insyaallah, biidznillah……..
Maka dibalik kesuksesan seorang pria sesungguhnya ada kontribusi tidak langsung dari seorang istri, entah itu berupa dukunganya nyata dari istri anda atau pun takdir anda yang melekat dalam diri istri anda saat ini.
Bookmark and Share
Showing posts with label Kehidupan Suami Istri. Show all posts
Showing posts with label Kehidupan Suami Istri. Show all posts
Thursday, April 22, 2010
Sunday, July 26, 2009
MEMBAGI CINTA
Seminggu yang lalu saya bersama temen-temen kantor lama mengadakan silaturrahim ke salah satu rumah temen yang baru saja menikah lagi. Kami ke rumahnya karena saat acara pernikahannya kami semua tidak bias hadir, jadi sekalian acara perpisahan saya dengan temen-temen kantor lama maka kami memutuskan untuk singgah ke rumahnya. Ya…temen saya tadi menikah yang kedua sekitar enam bulan yang lalu, maksudnya menikah lagi bukan karena istrinya meninggal atau cerai tetapi istri pertamanya masih ada dan masih syah sebagai istrinya, alias temen saya itu berpoligami.
Terus terang saja saja pada enam bulan yang lalu pada saat menerima undangannya saya sangat terkejut sekaligus senyum-senyum sendiri tak kala membaca undangannya. Karena baru kali ini saya menerima undangan poligami, dan baru pertama kali ini saya melihat langsung orang dekat saya melakukan poligami. Kontan saja temen-temen sekantor saat itu pada heboh, heboh pertama karena di kantor ada juga temen yang gembar-gembor mau poligami tetapi sampai sekarang dia belum berpoligami bahkan sekarang mulai munndur ke belakang, katanya “dah tobat”, heboh kedua karena temen saya ini tak suaranya untuk berpoligami tak sekencang temen yang satunya. Ya dia menikah lagi dengan seorang janda dengan tiga orang anak yang ditinggal mati oleh suaminya. Saya mungkin tak mau ceritakan tentang kenapa dia mau poligami, dan bagaimana caranya istrinya mau di”madu” serta bagaimana istri keduanya itu mau jadi istri muda meskipun sudah gak muda lagi, karena itu ceritanya panjang, dan agak privasi. Saya cuma mau memberi catatan penting saja yaitu lintasan pikiran saya ketika saya berkunjung ke rumahnya....
Temen saya itu saat ini tinggal berdua dengan istrinya dan tiga orang anaknya dari istri kedua. Rumah istri-istrinya saling berdekatan, hanya dipisahkan tembok, tetapi di belakang rumahnya ada dapur yang jadi satu, jadi katanya tiap hari istri-istrinya itu masak bersama-sama. Hmm….kalo denger ceritanya asyik juga, seperti film ayat-ayat cinta itu cuman sampai di rumah saya jadi berpikir bagaimana caranya ya temen saya itu dapat membagi cintanya…??? Saya memang belum bertanya ke temen saya tentang soal itu tapi saya coba membayangkan bahwa betapa sulitnya membagi cinta karena berdasarkan apa yang saya rasakan membagi cinta itu susahnya luar biasa……
Saya jadi ingat kejadian tak kala istri saya cemburu pada saya ketika saya lebih banyak menghabiskan waktu dengan ibu saya, atau tak kala anak saya yang pertama marah dan ngambek ke saya ketika saya terlalu memperhatikan adiknya yang masih kecil. Rasanya saya sulit membayangkan bagaimana cara membagi komunikasi yang intim jika saya punya istri dua…? Karena komunikasi yang intim, hanya berdua saja adalah kebutuhan komunikasi pasangan suami istri, lalu jika punya dua istri bagaimana ya cara dan rasanya..? Saya saja punya dua orang sahabat dekat sejak kecil sering saya rasakan keintiman saya berbeda antara sahabat saya yang satu dengan yang lain. Saya rasa itulah tantangan besar yang akan dihadapi jika seorang laki-laki melakukan poligami yaitu membagi cinta.
Adil dalam membagi cinta dalam poligami adalah tantangan besar dalam hidup berpoligami, dan itu disebutkan Allah dalam Surat An-Nisa ayat 3 : “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka kawinilah seorang saja”. Saya rasa itulah keindahan Islam dalam memandang poligami, artinya Islam itu membolehkan menikah lebih dari satu tetapi tidak boleh lebih dari empat, tetapi jika melihat ayat tadi maka kemampuan berpoligami itu hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, karena tidak semua laki-laki mampu berpoligami, dan menurut saya hanya satu syarat utama seorang lelaki mampu berpoligami yaitu jika mampu membagi cintanya secara adil, adil dalam artian bukan membagi rata tetapi memenuhi hak-hak istri-istrinya secara ma’ruf. Karena membagi cinta sama rata itu adalah tidak mungkin, karena pastilah kita akan memiliki satu kecenderungan. Cinta kita pun kepada anak tidak bisa merata meskipun kita berusaha untuk membagi cinta kita kepada anak-anak kita secara adil, karena jika kita mau jujur dari hati terdalam kita pasti punya perasaan cinta yang lebih besar pada satu diantara anak-anak kita, tapi kita sebagai orang tua tidak mau menunjukan itu, kita pun berlaku adil hanya secara fisik cinta kepada anak-anak kita, tetapi sejatinya kita memiliki ruh cinta yang lebih pada salah satu anak kita. Dan itu pun dirasakan oleh Rasulullah SAW betapa beliau sangat mencitai Khadijah daripada yang lain.
Jadi adil menurut saya dalam adil membagi cinta saat kita berpoligami hanya bisa adil secara fisik yaitu memenuhi hak-hak yang nampak, dan mau memperhatikan setiap kebutuhan istri-istrinya, bukan membagi rata karena itu pasti tidak mungkin. Maksud tulisan ini saya bukan mengajak pembaca untuk berpolemik dalam pro dan kontra dalam masalah poligami, tetapi sekedar untuk merenungi tentang makna membagi cinta entah itu kepada istri, ibu, atau anak-anak. Cuman satu catatan penting saya adalah janganlah kita memandang hina kepada orang-orang yang melakukan poligami, dan juga janganlah kita mengagung-agungkan poligami. Yang harus kita sepakati bahwa poligami itu diperbolehkan oleh Islam, cuman tidak semua orang bisa berpoligami, dan siapa yang bisa berpoligami adalah tergantung pada kondisi kita akan jatuh pada hukum apa atas poligami itu atas diri kita, apa wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram…??? Kondisi kitalah yang akan menentukan hokum poligami atas diri kita, karena secara umum hukum poligami itu boleh (mubah) bukan wajib dan bukan sunnah, maka penjatuhan hukum poligami harus dilihat kasus per kasus bukan mengeneralisasinya baik ke ranah haram atau pun ke ranah sunnah. Tetapi jika sampai kita mengingkari poligami maka secara tidak langsung kita akan mengikari Al-Qur’an, jika sampai begitu maka akan merusak keimanan kita. Bisa jadi sesuatu yang kita anggap jelek boleh jadi akan mendatangkan kebaikan pada diri kita, dan sebaliknya sesuatu yang kita pandang baik, boleh jadi akan membawa keburukan.
Wallahu’alam bisshowab..
Terus terang saja saja pada enam bulan yang lalu pada saat menerima undangannya saya sangat terkejut sekaligus senyum-senyum sendiri tak kala membaca undangannya. Karena baru kali ini saya menerima undangan poligami, dan baru pertama kali ini saya melihat langsung orang dekat saya melakukan poligami. Kontan saja temen-temen sekantor saat itu pada heboh, heboh pertama karena di kantor ada juga temen yang gembar-gembor mau poligami tetapi sampai sekarang dia belum berpoligami bahkan sekarang mulai munndur ke belakang, katanya “dah tobat”, heboh kedua karena temen saya ini tak suaranya untuk berpoligami tak sekencang temen yang satunya. Ya dia menikah lagi dengan seorang janda dengan tiga orang anak yang ditinggal mati oleh suaminya. Saya mungkin tak mau ceritakan tentang kenapa dia mau poligami, dan bagaimana caranya istrinya mau di”madu” serta bagaimana istri keduanya itu mau jadi istri muda meskipun sudah gak muda lagi, karena itu ceritanya panjang, dan agak privasi. Saya cuma mau memberi catatan penting saja yaitu lintasan pikiran saya ketika saya berkunjung ke rumahnya....
Temen saya itu saat ini tinggal berdua dengan istrinya dan tiga orang anaknya dari istri kedua. Rumah istri-istrinya saling berdekatan, hanya dipisahkan tembok, tetapi di belakang rumahnya ada dapur yang jadi satu, jadi katanya tiap hari istri-istrinya itu masak bersama-sama. Hmm….kalo denger ceritanya asyik juga, seperti film ayat-ayat cinta itu cuman sampai di rumah saya jadi berpikir bagaimana caranya ya temen saya itu dapat membagi cintanya…??? Saya memang belum bertanya ke temen saya tentang soal itu tapi saya coba membayangkan bahwa betapa sulitnya membagi cinta karena berdasarkan apa yang saya rasakan membagi cinta itu susahnya luar biasa……
Saya jadi ingat kejadian tak kala istri saya cemburu pada saya ketika saya lebih banyak menghabiskan waktu dengan ibu saya, atau tak kala anak saya yang pertama marah dan ngambek ke saya ketika saya terlalu memperhatikan adiknya yang masih kecil. Rasanya saya sulit membayangkan bagaimana cara membagi komunikasi yang intim jika saya punya istri dua…? Karena komunikasi yang intim, hanya berdua saja adalah kebutuhan komunikasi pasangan suami istri, lalu jika punya dua istri bagaimana ya cara dan rasanya..? Saya saja punya dua orang sahabat dekat sejak kecil sering saya rasakan keintiman saya berbeda antara sahabat saya yang satu dengan yang lain. Saya rasa itulah tantangan besar yang akan dihadapi jika seorang laki-laki melakukan poligami yaitu membagi cinta.
Adil dalam membagi cinta dalam poligami adalah tantangan besar dalam hidup berpoligami, dan itu disebutkan Allah dalam Surat An-Nisa ayat 3 : “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka kawinilah seorang saja”. Saya rasa itulah keindahan Islam dalam memandang poligami, artinya Islam itu membolehkan menikah lebih dari satu tetapi tidak boleh lebih dari empat, tetapi jika melihat ayat tadi maka kemampuan berpoligami itu hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, karena tidak semua laki-laki mampu berpoligami, dan menurut saya hanya satu syarat utama seorang lelaki mampu berpoligami yaitu jika mampu membagi cintanya secara adil, adil dalam artian bukan membagi rata tetapi memenuhi hak-hak istri-istrinya secara ma’ruf. Karena membagi cinta sama rata itu adalah tidak mungkin, karena pastilah kita akan memiliki satu kecenderungan. Cinta kita pun kepada anak tidak bisa merata meskipun kita berusaha untuk membagi cinta kita kepada anak-anak kita secara adil, karena jika kita mau jujur dari hati terdalam kita pasti punya perasaan cinta yang lebih besar pada satu diantara anak-anak kita, tapi kita sebagai orang tua tidak mau menunjukan itu, kita pun berlaku adil hanya secara fisik cinta kepada anak-anak kita, tetapi sejatinya kita memiliki ruh cinta yang lebih pada salah satu anak kita. Dan itu pun dirasakan oleh Rasulullah SAW betapa beliau sangat mencitai Khadijah daripada yang lain.
Jadi adil menurut saya dalam adil membagi cinta saat kita berpoligami hanya bisa adil secara fisik yaitu memenuhi hak-hak yang nampak, dan mau memperhatikan setiap kebutuhan istri-istrinya, bukan membagi rata karena itu pasti tidak mungkin. Maksud tulisan ini saya bukan mengajak pembaca untuk berpolemik dalam pro dan kontra dalam masalah poligami, tetapi sekedar untuk merenungi tentang makna membagi cinta entah itu kepada istri, ibu, atau anak-anak. Cuman satu catatan penting saya adalah janganlah kita memandang hina kepada orang-orang yang melakukan poligami, dan juga janganlah kita mengagung-agungkan poligami. Yang harus kita sepakati bahwa poligami itu diperbolehkan oleh Islam, cuman tidak semua orang bisa berpoligami, dan siapa yang bisa berpoligami adalah tergantung pada kondisi kita akan jatuh pada hukum apa atas poligami itu atas diri kita, apa wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram…??? Kondisi kitalah yang akan menentukan hokum poligami atas diri kita, karena secara umum hukum poligami itu boleh (mubah) bukan wajib dan bukan sunnah, maka penjatuhan hukum poligami harus dilihat kasus per kasus bukan mengeneralisasinya baik ke ranah haram atau pun ke ranah sunnah. Tetapi jika sampai kita mengingkari poligami maka secara tidak langsung kita akan mengikari Al-Qur’an, jika sampai begitu maka akan merusak keimanan kita. Bisa jadi sesuatu yang kita anggap jelek boleh jadi akan mendatangkan kebaikan pada diri kita, dan sebaliknya sesuatu yang kita pandang baik, boleh jadi akan membawa keburukan.
Wallahu’alam bisshowab..
Thursday, January 1, 2009
ADA TAKDIR KITA DALAM DIRI ISTRI KITA
Saya masih ingat tentang sekelumit kisah suami istri yang sedang berada di suatu SPBU, kisah ini saya dapatkan dari salah seorang temen saya yang diberikan kepada saya ketika saya mau menikah dulu, terlepas dari fiktif atau tidaknya cerita itu ada hikmah tersendiri yang saya rasakan atas cerita pendek itu.
Suatu hari ada seorang direktur perusahaan ternama sedang naik mobil bersama istrinya, karena bensin mobilnya akan habis, maka keduanya mampir di sebuah SPBU untuk mengisi kembali bensin mobil mereka. Saat mobil sedang diisi, dan sang direktur menunggu petugas selesai mengisi bensin mobilnya, tiba-tiba sang istri keluar dari mobil dan melangkahkan kakinya ke seorang petugas SPBU yang sedang berdiri di sisi yang lain. Sang direktur hanya melihat istrinya dari jauh, tanpa tahu apa yang dibicarakan, yang jelas keduanya nampak asyik berbicara, seperti dua kawan lama yang lama tak jumpa. Saat mobil selesai diisi, maka sang direktur membunyikan klakson mobil untuk memberikan isyarat kepada istrinya. Mendengar klakson mobil, sang istri segera bergegas menuju mobil. Rupanya sang direktur penasaran dengan apa yang dibicarakan istrinya dengan petugas SPBU tadi."Siapa tadi, kok asyik banget ngobrolnya" tanya sang direktur, "oh....itu tadi temen SMA-ku, dia dulu itu mantan pacarku waktu SMA, sebelum aku ketemu dengan-mu", jawab istrinya. "Pantes, asyik banget ngobrolnya. Untung ya kamu gak jadi nikah sama dia, kalau kamu nikah sama dia mungkin kamu tidak akan bisa jadi istrinya direktur, tapi jadi istri petugas SPBU..." kata Sang direktur."ah tidak juga, sebenarnya kamulah yang beruntung, kalau kamu gak nikah sama aku mungkin kamu tidak jadi direktur seperti saat ini, bisa jadi kamu jadi yang lain jika menikah dengan orang lain.." timpal istrinya.....
Mungkin sederhana cerita di atas, cuma jika kita renungkan dalam-dalam maka kita bisa mengambil hikmah yang besar yaitu rasa syukur yang mendalam karena kita menikah dengan istri kita saat ini. Mungkin diantara kita dulu pernah merajut asmara dengan orang lain tapi gagal, atau mungkin kita pernah menaruh hati pada seorang perempuan tapi tak kesampaian untuk mengungkapnya sehingga akhirnya kita menjadi suami dari istri kita saat ini. Maka jika kita renungkan sesungguhnya istri kita saat ini adalah bagian dari takdir kita. Saat kita memilih seorang wanita untuk menjadi istri kita saat ini maka sesungguhnya kita telah memilih takdir kehidupan kita selanjutnya. Mungkin kita tidak akan bisa menjadi seperti saat ini seandainya kita tak menikah dengan istri kita, mungkin kita akan mendapati hidup kita lebih baik atau lebih jelek seandainya kita menikah dengan orang lain. Maka sesungguhnya, dalam diri istri kita ada sebagian takdir dan rejeki untuk kehidupan kita. Begitupula diri kita, merupakan bagian dari takdir istri kita sehingga mereka dengan menjadi istri kita menjadi orang yang seperti saat ini, seandainya istri kita tidak menikah dengan kita mungkin mereka akan mendapati hidupnya lebih baik atau bahkan hidupnya lebih jelek dari saat ini. Jadi sesungguhnya istri kita adalah bagian dari takdir atas jalan dan cerita hidup yang akan kita lalu, dan merupakan sumber takdir rejeki untuk kita begitu pula diri kita merupakan bagian takdir dari cerita dan jalan hidup yang akan dilalui serta rejeki yang dia terima selama hidup bersuamikan diri kita.
Oleh karena itu, apa pun yang terjadi saat ini, apa pun yang kita jalani saat ini, dan apa pun istri kita harus kita syukuri keberadaannya. Karena pada saat ada lintasan pikiran kita yang mengatakan "ah...seandainya saya menikah dengan dia, tidak dengan istri saya maka saya mungkin tidak hidup seperti ini.." maka sesungguhnya lintasan pikiran seperti itu hanyalah tipuan kita, sebab kita tak bisa menentukan dan memberikan kepastian seandainya betul kita tak menikah dengan istri kita saat ini apakah kita bisa memastikan bisa meraih apa yang kita inginkan dalam lintasan pikiran tadi...? saya yakin belum tentu kita akan mendapatkan apa yang ada dalam lintasan pikiran kita. Takdir itu ibarat pintu, saat pintu itu tertutup maka kita tak pernah tahu ada apa dibalik pintu itu ketika nanti kita membukanya, kita baru tahu sesuatu dibalik pintu itu ketika kita sudah membuka pintu itu, dan kita juga tak pernah tahu ada apa dibalik pintu-pintu yang lain. Saat kita memilih istri kita saat ini maka sesungguhnya kita membuka salah satu pintu takdir kita yang akhirnya kita jalani saat ini, dan kita tak pernah tahu apa benar keinginan hati kita itu ada di pintu yang lain yang ingin kita pilih tadi...? Jadi syukurilah istri kita saat ini karena istri kita adalah bagian dari skenario hidup dan rejeki kehidupan kita saat ini.
Suatu hari ada seorang direktur perusahaan ternama sedang naik mobil bersama istrinya, karena bensin mobilnya akan habis, maka keduanya mampir di sebuah SPBU untuk mengisi kembali bensin mobil mereka. Saat mobil sedang diisi, dan sang direktur menunggu petugas selesai mengisi bensin mobilnya, tiba-tiba sang istri keluar dari mobil dan melangkahkan kakinya ke seorang petugas SPBU yang sedang berdiri di sisi yang lain. Sang direktur hanya melihat istrinya dari jauh, tanpa tahu apa yang dibicarakan, yang jelas keduanya nampak asyik berbicara, seperti dua kawan lama yang lama tak jumpa. Saat mobil selesai diisi, maka sang direktur membunyikan klakson mobil untuk memberikan isyarat kepada istrinya. Mendengar klakson mobil, sang istri segera bergegas menuju mobil. Rupanya sang direktur penasaran dengan apa yang dibicarakan istrinya dengan petugas SPBU tadi."Siapa tadi, kok asyik banget ngobrolnya" tanya sang direktur, "oh....itu tadi temen SMA-ku, dia dulu itu mantan pacarku waktu SMA, sebelum aku ketemu dengan-mu", jawab istrinya. "Pantes, asyik banget ngobrolnya. Untung ya kamu gak jadi nikah sama dia, kalau kamu nikah sama dia mungkin kamu tidak akan bisa jadi istrinya direktur, tapi jadi istri petugas SPBU..." kata Sang direktur."ah tidak juga, sebenarnya kamulah yang beruntung, kalau kamu gak nikah sama aku mungkin kamu tidak jadi direktur seperti saat ini, bisa jadi kamu jadi yang lain jika menikah dengan orang lain.." timpal istrinya.....
Mungkin sederhana cerita di atas, cuma jika kita renungkan dalam-dalam maka kita bisa mengambil hikmah yang besar yaitu rasa syukur yang mendalam karena kita menikah dengan istri kita saat ini. Mungkin diantara kita dulu pernah merajut asmara dengan orang lain tapi gagal, atau mungkin kita pernah menaruh hati pada seorang perempuan tapi tak kesampaian untuk mengungkapnya sehingga akhirnya kita menjadi suami dari istri kita saat ini. Maka jika kita renungkan sesungguhnya istri kita saat ini adalah bagian dari takdir kita. Saat kita memilih seorang wanita untuk menjadi istri kita saat ini maka sesungguhnya kita telah memilih takdir kehidupan kita selanjutnya. Mungkin kita tidak akan bisa menjadi seperti saat ini seandainya kita tak menikah dengan istri kita, mungkin kita akan mendapati hidup kita lebih baik atau lebih jelek seandainya kita menikah dengan orang lain. Maka sesungguhnya, dalam diri istri kita ada sebagian takdir dan rejeki untuk kehidupan kita. Begitupula diri kita, merupakan bagian dari takdir istri kita sehingga mereka dengan menjadi istri kita menjadi orang yang seperti saat ini, seandainya istri kita tidak menikah dengan kita mungkin mereka akan mendapati hidupnya lebih baik atau bahkan hidupnya lebih jelek dari saat ini. Jadi sesungguhnya istri kita adalah bagian dari takdir atas jalan dan cerita hidup yang akan kita lalu, dan merupakan sumber takdir rejeki untuk kita begitu pula diri kita merupakan bagian takdir dari cerita dan jalan hidup yang akan dilalui serta rejeki yang dia terima selama hidup bersuamikan diri kita.
Oleh karena itu, apa pun yang terjadi saat ini, apa pun yang kita jalani saat ini, dan apa pun istri kita harus kita syukuri keberadaannya. Karena pada saat ada lintasan pikiran kita yang mengatakan "ah...seandainya saya menikah dengan dia, tidak dengan istri saya maka saya mungkin tidak hidup seperti ini.." maka sesungguhnya lintasan pikiran seperti itu hanyalah tipuan kita, sebab kita tak bisa menentukan dan memberikan kepastian seandainya betul kita tak menikah dengan istri kita saat ini apakah kita bisa memastikan bisa meraih apa yang kita inginkan dalam lintasan pikiran tadi...? saya yakin belum tentu kita akan mendapatkan apa yang ada dalam lintasan pikiran kita. Takdir itu ibarat pintu, saat pintu itu tertutup maka kita tak pernah tahu ada apa dibalik pintu itu ketika nanti kita membukanya, kita baru tahu sesuatu dibalik pintu itu ketika kita sudah membuka pintu itu, dan kita juga tak pernah tahu ada apa dibalik pintu-pintu yang lain. Saat kita memilih istri kita saat ini maka sesungguhnya kita membuka salah satu pintu takdir kita yang akhirnya kita jalani saat ini, dan kita tak pernah tahu apa benar keinginan hati kita itu ada di pintu yang lain yang ingin kita pilih tadi...? Jadi syukurilah istri kita saat ini karena istri kita adalah bagian dari skenario hidup dan rejeki kehidupan kita saat ini.
Wednesday, December 10, 2008
ANTARA KEPALA KELUARGA DAN KEPALA RUMAH TANGGA
Sekilas tidak ada bedanya antara kepala rumah tangga dan kepala keluarga jika kita lihat dari sisi makna bahasa. Masyarakat pada umumnya sudah mafhum jika disebut kepala rumah tangga pasti sama makna dengan kepala keluarga, artinya kedua kata itu merupakan sinonim kata. Apa benar kepala rumah tangga itu sama dengan kepala keluarga..? Jika memiliki arti yang sama apakah juga merujuk pada orang yang sama ? Jika sama maka dimanakah letak pembagian tugas antara suami dan istri dalam kehidupan berumah tangga..?
Mari kita simak salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari "Rasulullah bersabda: setiap kalian adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang amir adalah pemimpin atas rakyatnya dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Setiap kalian ada pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya". Jika kita simak secara lebih dalam kandungan hadist tadi maka kita mendapatkan bahwa antara kepala keluarga dan kepala rumah tangga merupakan dua makna dan dua posisi yang berbeda dan disandang oleh dua orang yang berbeda. Jika merujuk pada hadist tersebut maka suami merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab atas keseluruhan anggota keluarga yang ada, sedangkan istri adalah kepala rumah tangga yang bertanggung jawab atas urusan rumah tangga.
Jadi sebenarnya antara kepala keluarga dan kepala rumah tangga adalah dua makna dan dua fungsi yang berbeda. Kepala keluarga merupakan peran dari seorang suami yang bertanggung jawab atas keseluruhan keluarga, sedangkan kepala keluarga merupakan posisi yang difungsikan oleh seorang istri untuk mengurus masalah-masalah rumah tangga. Perbedaan kedudukan tersebut ditegaskan dalam surat At Tahrim ayat 6 " Hai orang-orang yang beriman lindungilah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..." Suami sebagai kepala keluarga memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan dan melindungi keseluruhan anggota keluarga dari api neraka, artinya suami sebagai kepala keluarga merupakan orang yang mengarahkan dan memimpin seluruh anggota keluarga untuk beriman kepada Allah. Sedangkan istri sebagai kepala rumah tangga merupakan "ratu rumah tangga" yang mempunyai tanggung jawab untuk membangun dan mengelola suasana rumah tangga yang nyaman dan aman serta kondusif untuk menumbuhkan rasa kasih sayang sesama anggota keluarga dan menumbuhkan suasana yang kondusif untuk tumbuhnya iman dari setiap anggota keluarga yang akan diperankan oleh sosok ayah (suami).
JIka kita tengok kehidupan keluarga di Jepang mereka telah mengaplikasikan konsep kepala rumah tangga dan kepala keluarga yang sumbernya dari Islam itu. Di masyarakat Jepang, ibu merupakan kepala rumah tangga yang wajib dihormati oleh setiap anggota keluarga dalam menjalankan wewenangnya mengatur rumah tangga. Jika seorang anak mau tidur atau pun keluar rumah mereka minta ijin ke ibu sebagai kepala rumah tangga, ataupun mereka mau mandi anak-anak akan meminta ijin kepada ibu mereka. Bahkan pembelanjaan uang gaji suaminya yang mengatur adalah istrinya, maksudnya istri yang membuat anggaran dan alokasi kebutuhan rumah tangga secara umum, anggaran untuk anak-anak, dan anggaran untuk suaminya. Semua urusan dan keputusan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan kebutuhan rumah menjadi tanggung jawab penuh dari seorang ibu. Tetapi untuk pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan keluarga secara umum maka fungsi tersebut berada di tangan suami.
Karena sebagai kepala keluarga maka suami harus mampu membingkai seluruh kehidupan keluraganya dengan keimanan kepada Allah, sedangkan istri adalah yang membangun isi atas bingkai tadi. Sehingga dengan pembedaaan peran dan fungsi bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri adalah sebagai kepala rumah tangga maka akan bisa diciptakan sinergisitas atas keduanya, dan setiap pihak akan bisa saling menghormati peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Sebagai suami kita harus menghormati kedudukan istri kita sebagai kepala rumah tangga yang memiliki wewenang penuh untuk mengelola kehidupan rumah tangga, sedangkan suami sebagai pemimpin keluarga yang akan memberikan bingkai dan arah kemana biduk keluarga akan di arahkan.
Friday, November 28, 2008
ISTRI ≠ PEMBANTU RUMAH TANGGA..???!!!
Judul tersebut merupakan tema kajian yang akan diselenggarakan oleh tim warnaislam.com bersama Ust. Syarwat, Lc. Judul tersebut bagi saya cukup menarik perhatian saya, dan secara substantive atas judul tersebut saya sepakat, cuman disisi lain saya merasa ada sesuatu hal yang harus diantisipasi oleh suami istri atau calon suami atau calon istri, lebih-lebih dari kaum istri (hawa) setelah mengikuti kajian tersebut karena bisa menimbulkan ekses negative yaitu menimbulkan masalah baru.dalam hubungan suami istri dan menimbulkan presepsi yang berlebihan dari para kaum hawa atas peran istri.
Saya mencoba menduga-duga maksud dan tujuan kenapa tema tersebut diambil, menurut saya tema tersebut diangkat oleh panita bisa jadi berangkat dari fenomena dan realita yang ada bahwa istri seakan-akan menjadi pembantu rumah tangga karena mengurus semua keperluan rumah tangga mulai mencuci, memasak, menyetrika, merawat anak, melayani bayi, melayani suami dlll, persis seperti profesi pembantu rumah tangga yang mengurus seluruh kebutuhan rumah tangga sendirian, dan baru tidur setelah semua selesai, bahkan mungkin lebih rendah dari seorang pembantu karena juga harus melayani suami dari sisi “bathin”. Realitas itu memang mungkin benar adanya, sehingga dengan kajian tersebut panitia ingin membangkitkan kesadaran para suami dan kesadaran para istri, yaitu istri bukanlah pembantu rumah tangga yang harus mengurus semua keperluarn rumah tangga. Dari sisi tersebut saya sepakat, karena memang saya memahami sendri realitas di masyarkat bahkan di kalangan aktivis da’wah pun ada presepsi bahwa pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab istri, makanya dulu sewaktu saya masih bujangan dan sering bercanda dengan temen-temen saya jika menggoda ada seorang ikhwan bujangan yang udah punya rumah, dan punya perabotan rumah tangga lengkap tapi belum beristri maka kita pasti menggoda dengan mengatakan “wah tinggal cari operatornya nih”, meskipun itu gurauan tetapi kata-kata cari operatornya akan dinisbahkan dengan cari istri, karena istri identik dengan pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan rumah tangga identik dengan peran istri. Sebenarnya pun dalam Islam tugas utama istri bukan sekedar menjadi pengurus rumah tetapi punya peran pendidikan dan sosial serta da’wah, sehingga jika kita lihat dalam dalam surah An-Nur tentang tata cara pergaulan dalam rumah disebutkan dengan istilah hamba sahaya, yang sesungguhnya hamba sahaya itu adalah pembantu rumah tangga dalam istilah sekarang. Jadi saat itu pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dilakukan oleh para hamba sahaya. Dari sisi tersebutlah saya sepakat atas tema kajian tersebut.
Cuman saya melihat jika para istri memahami persoalan tersebut secara letterleg sudut pandang fiqih maka akan menjadi boomerang tersendiri bagi para istri. Apa itu, yaitu lunturnya rasa cinta suami kepada istri. Kekwatiran saya selepas kajian tersebut adalah para istri akan berontak dan tidak mau lagi mengerjakan pekerjaan rumah tangga serta menyerahkan semuanya kepada pembantu, maka jika hal tersebut terjadi maka yang akan muncul adalah prahara rumah tangga baru.
Yang harus dipahami adalah adanya naluri seorang suami yang ingin dilayani oleh istrinya. Coba tengok banyak kasus perceraian dan perselingkuhan yang terjadi akibat para suami merasa istrinya sudah tidak bisa melayaninya dengan baik. Saya sering melihat temen-temen kantor saya sangat merasa bangga jika mereka makan bekal buatan istri mereka saat makan siang, yang mereka bawa dari rumah. Meski lauknya sederhana cuman karena yang memasakan adalah orang-orang yang mereka cintai maka semangatnya beda. Saya sendiri pun merasa bangga jika mengundang orang untuk makan di rumah saya dan masakannya dimasak langsung oleh istri saya, rasanya tuh benar-benar mantap karena merasa ada yang bisa saya banggakan kepada tamu saya. Saya pun merasa nyaman dengan baju hasil strikaan istri saya jika saya bandingkan dengan memakai baju hasil setrikaan laundry, apalagi saat dipuji temen kantor karena setrikaan istri dinilai rapi. Lalu gimana kalau para istri itu tidak mau mengerjakan sesuatu yang sifatnya melayani para suaminya…? Saya rasa selama kegiatan atau aktivitas melayani istri tersebut dilandasi dengan rasa ukhuwah dan cinta maka sebenarnya tidak ada yang merasa dirugikan. Meskipun istri saya melakukan semua kegiatan rumah tangga yang ada saya tidak pernah menganggap istri saya adalah pembantu, karena itu jika istri saya merasa capek atau lelah ya saya tidak memaksa untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan bahkan saya menawarkan diri untuk menggantikannya, begitu pula kadangkala istri saya memaksakan diri untuk melayani saya meskipun sekedar bikin teh panas meskipun saat itu saya tidak memintanya bahkan saya menolaknya, tapi untuk menghargai jerih payah dan niat baiknya serta memberikan kesempatan istri saya untuk berbuat baik akhirnya saya terima saja teh buatan istri saya itu. Bahkan seringkali istri saya memaksakan diri untuk memasak makanan walaupun dia sangat capek sekali, karena itu dia ingin lakukan untuk mewujudkan rasa cintanya, maka sebagai suami pun kita harus memberikan apresiasi. Karena sesungguhnya bagi sebagian para istri pelayanan kepada suami adalah bentuk perhatian istri dan wujud cinta-nya pada suami. Jadi sebenarnya selama pekerjaan istri dalam melakukan pekerjaan – pekerjaan rumah tangga dalam niatan untuk wujudakan rasa cinta dan ukhuwah maka presepsi istri adalah pembantu tidak akan pernah muncul dalam benak seorang suami.
Oleh karena itu agar kesan bahwa suami seolah-olah menganggap istri adalah pembantu rumah tangga bisa dihilangkan jika :
landasi semuanya dengan rasa cinta dan ukhuwah
suami harus menyediakan sarana dan prasarana yang bisa meringankan pekerjaan rumah tangga jika memang suami tidak mampu mencarikan seorang pembantu rumah tangga
suami harus siap membantu istri dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga sebagai wujud rasa ta’awun dan cinta kepada istri
pilah-pilah dan sepakati bersama, pekerjaan apa saja yang bisa dilakukan oleh oleh orang lain dan pekerjaan rumah tangga apa yang harus di tangani langsung oleh istri sebagai sarana istri untuk mengaktualisasikan rasa cinta dan sayang kepada suami
Jadi bagi saya judul kajian itu harus diberi catatan khusus bahwa itu sebagai bahan tadzkirah untuk para suami yang selama ini terlalu membebankan berlebihan pekerjaan rumah tangga kepada istri dan perlu diberikan pemahaman kepada para istri bahwa melayani suami dan melaksanakan pekerjaan rumah tangga bisa dijadikan sebagai saran aktualisasi rasa cinta kepada suami
Saya mencoba menduga-duga maksud dan tujuan kenapa tema tersebut diambil, menurut saya tema tersebut diangkat oleh panita bisa jadi berangkat dari fenomena dan realita yang ada bahwa istri seakan-akan menjadi pembantu rumah tangga karena mengurus semua keperluan rumah tangga mulai mencuci, memasak, menyetrika, merawat anak, melayani bayi, melayani suami dlll, persis seperti profesi pembantu rumah tangga yang mengurus seluruh kebutuhan rumah tangga sendirian, dan baru tidur setelah semua selesai, bahkan mungkin lebih rendah dari seorang pembantu karena juga harus melayani suami dari sisi “bathin”. Realitas itu memang mungkin benar adanya, sehingga dengan kajian tersebut panitia ingin membangkitkan kesadaran para suami dan kesadaran para istri, yaitu istri bukanlah pembantu rumah tangga yang harus mengurus semua keperluarn rumah tangga. Dari sisi tersebut saya sepakat, karena memang saya memahami sendri realitas di masyarkat bahkan di kalangan aktivis da’wah pun ada presepsi bahwa pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab istri, makanya dulu sewaktu saya masih bujangan dan sering bercanda dengan temen-temen saya jika menggoda ada seorang ikhwan bujangan yang udah punya rumah, dan punya perabotan rumah tangga lengkap tapi belum beristri maka kita pasti menggoda dengan mengatakan “wah tinggal cari operatornya nih”, meskipun itu gurauan tetapi kata-kata cari operatornya akan dinisbahkan dengan cari istri, karena istri identik dengan pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan rumah tangga identik dengan peran istri. Sebenarnya pun dalam Islam tugas utama istri bukan sekedar menjadi pengurus rumah tetapi punya peran pendidikan dan sosial serta da’wah, sehingga jika kita lihat dalam dalam surah An-Nur tentang tata cara pergaulan dalam rumah disebutkan dengan istilah hamba sahaya, yang sesungguhnya hamba sahaya itu adalah pembantu rumah tangga dalam istilah sekarang. Jadi saat itu pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dilakukan oleh para hamba sahaya. Dari sisi tersebutlah saya sepakat atas tema kajian tersebut.
Cuman saya melihat jika para istri memahami persoalan tersebut secara letterleg sudut pandang fiqih maka akan menjadi boomerang tersendiri bagi para istri. Apa itu, yaitu lunturnya rasa cinta suami kepada istri. Kekwatiran saya selepas kajian tersebut adalah para istri akan berontak dan tidak mau lagi mengerjakan pekerjaan rumah tangga serta menyerahkan semuanya kepada pembantu, maka jika hal tersebut terjadi maka yang akan muncul adalah prahara rumah tangga baru.
Yang harus dipahami adalah adanya naluri seorang suami yang ingin dilayani oleh istrinya. Coba tengok banyak kasus perceraian dan perselingkuhan yang terjadi akibat para suami merasa istrinya sudah tidak bisa melayaninya dengan baik. Saya sering melihat temen-temen kantor saya sangat merasa bangga jika mereka makan bekal buatan istri mereka saat makan siang, yang mereka bawa dari rumah. Meski lauknya sederhana cuman karena yang memasakan adalah orang-orang yang mereka cintai maka semangatnya beda. Saya sendiri pun merasa bangga jika mengundang orang untuk makan di rumah saya dan masakannya dimasak langsung oleh istri saya, rasanya tuh benar-benar mantap karena merasa ada yang bisa saya banggakan kepada tamu saya. Saya pun merasa nyaman dengan baju hasil strikaan istri saya jika saya bandingkan dengan memakai baju hasil setrikaan laundry, apalagi saat dipuji temen kantor karena setrikaan istri dinilai rapi. Lalu gimana kalau para istri itu tidak mau mengerjakan sesuatu yang sifatnya melayani para suaminya…? Saya rasa selama kegiatan atau aktivitas melayani istri tersebut dilandasi dengan rasa ukhuwah dan cinta maka sebenarnya tidak ada yang merasa dirugikan. Meskipun istri saya melakukan semua kegiatan rumah tangga yang ada saya tidak pernah menganggap istri saya adalah pembantu, karena itu jika istri saya merasa capek atau lelah ya saya tidak memaksa untuk melakukan pekerjaan rumah tangga dan bahkan saya menawarkan diri untuk menggantikannya, begitu pula kadangkala istri saya memaksakan diri untuk melayani saya meskipun sekedar bikin teh panas meskipun saat itu saya tidak memintanya bahkan saya menolaknya, tapi untuk menghargai jerih payah dan niat baiknya serta memberikan kesempatan istri saya untuk berbuat baik akhirnya saya terima saja teh buatan istri saya itu. Bahkan seringkali istri saya memaksakan diri untuk memasak makanan walaupun dia sangat capek sekali, karena itu dia ingin lakukan untuk mewujudkan rasa cintanya, maka sebagai suami pun kita harus memberikan apresiasi. Karena sesungguhnya bagi sebagian para istri pelayanan kepada suami adalah bentuk perhatian istri dan wujud cinta-nya pada suami. Jadi sebenarnya selama pekerjaan istri dalam melakukan pekerjaan – pekerjaan rumah tangga dalam niatan untuk wujudakan rasa cinta dan ukhuwah maka presepsi istri adalah pembantu tidak akan pernah muncul dalam benak seorang suami.
Oleh karena itu agar kesan bahwa suami seolah-olah menganggap istri adalah pembantu rumah tangga bisa dihilangkan jika :
landasi semuanya dengan rasa cinta dan ukhuwah
suami harus menyediakan sarana dan prasarana yang bisa meringankan pekerjaan rumah tangga jika memang suami tidak mampu mencarikan seorang pembantu rumah tangga
suami harus siap membantu istri dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga sebagai wujud rasa ta’awun dan cinta kepada istri
pilah-pilah dan sepakati bersama, pekerjaan apa saja yang bisa dilakukan oleh oleh orang lain dan pekerjaan rumah tangga apa yang harus di tangani langsung oleh istri sebagai sarana istri untuk mengaktualisasikan rasa cinta dan sayang kepada suami
Jadi bagi saya judul kajian itu harus diberi catatan khusus bahwa itu sebagai bahan tadzkirah untuk para suami yang selama ini terlalu membebankan berlebihan pekerjaan rumah tangga kepada istri dan perlu diberikan pemahaman kepada para istri bahwa melayani suami dan melaksanakan pekerjaan rumah tangga bisa dijadikan sebagai saran aktualisasi rasa cinta kepada suami
ISTRIKU....SAUDARAKU
Pernikahan merupakan sebuah perikatan resmi dalam syariah Islam yang melahirkan hak dan kewajiban bagi seorang istri atau suami. Semua hak dan kewajiban suami itu semua sudah diatur oleh syariat Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunah. JIka kita melihat pernikahan dari sisi hak dan kewajiban suami atau istri yang lahir dari sebuah akad pernikahan semata maka seakan-akan suami memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada istri. Hal tersebutlah yang kemudian menimbulkan kritikan pedas dari para kaum feminis, dan menjadi sorotan tajam dari para penganut paham gender, bahwa pernikahan dalam Islam menimbulkan hak dan kewajiban yang tidak menguntungkan bagi seorang wanita dan seolah-olah Islam merendahkan kedudukan wanita dalam struktur keluarga. Kondisi tersebut semakin diperparah oleh salah presepsi dari para suami bahwa memang benar suami mempunyai kedudukan tinggi dalam struktur keluarga, yang sebenarnya presepsi itu ditanamkan oleh budaya-budaya lokal yang melingkupi kehidupan para suami itu, jadi sebenarnya Islam tidak pernah memberikan kedudukan yang lebih tinggi suami atas istri, keduanya memiliki kedudukan yang sama, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah 187 : “…..mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…..”. Maka sesungguhya Islampun mengakaui kesamaan gender antara suami dan istri, hubungan suami istri merupakan hubungan saling melengkapi.
Sebenarnya hukum (fiqih) pernikahan (munakahat) hanya merupakan suatu hokum khusus yang dilingkup suatu hukum yang bersifat universal yaitu fiqih ukhuwah. Artinya, dalam hubungan suami istri itu ada hak-hak ukhuwah yang harus ditegakan. Istri bagi suami merupakan saudaranya seaqidah yang harus dipenuhi hak-hak sebagai seorang saudara. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 10 “ sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara….”, hubungan suami dan istri dalam lingkup yang lebih besar akan ada hubungan sesame mukmin yang bersaudara, maka istri adalah saudara mukmin bagi suami dan suami pun saudara mukmin bagi seorang Istri. Karena suami istri adalah saudara mukmin maka hak-hak dan kewajiban terhadapap saudara yang mukmin harus ditunaikan seperti ta’aruf, tafahum, ta’awun, takaful, dan itsar.
Maka sesungguhnya jika rukun-rukun ukhuwah ditegakkan dalam hubungan suami-istri maka insyaallah tidak ada presepsi siapa melayani siapa atau siapa dilayani siapa tetapi, yang ada adalah semangat untuk saling melayani satu sama lain, sebagaimana tingkatan tertinggi dalam ukhuwah adalah itsar yaitu mengutamakan saudaranya daripada diri sendiri maka jika dibangun semangat tersebut maka insyaallah kasus KDRT oleh suami terhadap istri atau KDRT oleh istri terhadapa suami tidak akan terjadi.
Jadi sesungguhnya istri kita adalah saudara mukmin kita yang memiliki hak untuk dipenuhi hak-hak ukhuwah sebagai seorang mukmin, insyaallah dengan semangat ukhuwah maka keharmonisan suami istri akan tetap terjaga, dengan semangat ukhuwah maka suami maupun istri saling menjaga perasaan satu dengan yang lain, senantiasa terpacu untuk saling memberi dan saling melayani yang terbaik, dan kesemuanya itu akan bermuara pada nilai ibadah atas hubungan suami istri tersebut, itulah keluarga muslim sesungguh….jadi jangan lupa bahwa istri kita adalah saudara kita maka penuhilah hak-hak saudaramu itu…
Sebenarnya hukum (fiqih) pernikahan (munakahat) hanya merupakan suatu hokum khusus yang dilingkup suatu hukum yang bersifat universal yaitu fiqih ukhuwah. Artinya, dalam hubungan suami istri itu ada hak-hak ukhuwah yang harus ditegakan. Istri bagi suami merupakan saudaranya seaqidah yang harus dipenuhi hak-hak sebagai seorang saudara. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 10 “ sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara….”, hubungan suami dan istri dalam lingkup yang lebih besar akan ada hubungan sesame mukmin yang bersaudara, maka istri adalah saudara mukmin bagi suami dan suami pun saudara mukmin bagi seorang Istri. Karena suami istri adalah saudara mukmin maka hak-hak dan kewajiban terhadapap saudara yang mukmin harus ditunaikan seperti ta’aruf, tafahum, ta’awun, takaful, dan itsar.
Maka sesungguhnya jika rukun-rukun ukhuwah ditegakkan dalam hubungan suami-istri maka insyaallah tidak ada presepsi siapa melayani siapa atau siapa dilayani siapa tetapi, yang ada adalah semangat untuk saling melayani satu sama lain, sebagaimana tingkatan tertinggi dalam ukhuwah adalah itsar yaitu mengutamakan saudaranya daripada diri sendiri maka jika dibangun semangat tersebut maka insyaallah kasus KDRT oleh suami terhadap istri atau KDRT oleh istri terhadapa suami tidak akan terjadi.
Jadi sesungguhnya istri kita adalah saudara mukmin kita yang memiliki hak untuk dipenuhi hak-hak ukhuwah sebagai seorang mukmin, insyaallah dengan semangat ukhuwah maka keharmonisan suami istri akan tetap terjaga, dengan semangat ukhuwah maka suami maupun istri saling menjaga perasaan satu dengan yang lain, senantiasa terpacu untuk saling memberi dan saling melayani yang terbaik, dan kesemuanya itu akan bermuara pada nilai ibadah atas hubungan suami istri tersebut, itulah keluarga muslim sesungguh….jadi jangan lupa bahwa istri kita adalah saudara kita maka penuhilah hak-hak saudaramu itu…
Friday, July 25, 2008
NAFKAH ISTRI DAN HARTA ISTRI
Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta isteri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.
Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala kebutuhan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami.
Dengan adanya nafkah inilah kemudian seorang suami memiliki posisi qawam (pemimpin) bagi isterinya, sebagaimana firman Allah SWT:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa': 34)
Namun yang seringkali terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Pemandangan sehari-harinya adalah suami pulang membawa amplop gaji, lalu semua diserahkan kepada isterinya.
Cukup atau tidak cukup, pokoknya ya harus cukup. TInggallah si isteri pusing tujuh keliling, bagaimana mengatur dan menyusun anggaran belanja rumah tangga. Kalau isteri adalah orang yang hemat dan pandai mengatur pemasukan dan pengeluaran, suami tentu senang.
Yang celaka, kalau isteri justru kacau balau dalam memanaje keuangan. Alih-alih mengatur keuangan, yang terjadi justru besar pasak dari pada tiang. Ujung-ujungnya, suami yang pusing tujuh keliling mendapati isterinya pandai membelanjakan uang, plus hobi mengambil kredit, aktif di arisan dan berbagai pemborosan lainnnya.
Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu lebih merupakan 'gaji' atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Sebagaimana 'uang jajan' yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya.
Adapun kebutuhan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya di luar dari nafkah suami kepada isteri. Kewajiban mengeluarkan semua biaya itu bukan kewajiban isteri, melainkan kewajiban suami.
Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri.
Kira-kira persis dengan nafkah di awal sebelum terjadinya akad nikah, yaitu mahar atau maskawin. Kita tahu bahwa sebuah pernikahan diawali dengan pemberian mahar atau maskawin. Dan kita tahu bahwa mahar itu setelah diserahkan akan menjadi sepenuhnya milik isteri.
Suami sudah tidak boleh lagi meminta mahar itu, karena mahar itu statusnya sudah jadi milik isteri. Kalau seandainya isteri dengan murah hati lalu memberi sebagian atau seluruhnya harta mahar yang sudah 100% menjadi miliknya kepada suaminya, itu terserat kepada dirinya. Tapi yang harus dipastikan adalah bahwa mahar itu milik isteri.
Sekarang bagaimana dengan nafkah buat isteri?
Kalau kita mau sedikit cermat, sebenarnya dan pada hakikatnya, yang disebut dengan nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya diberikan buat isteri. Dan kalau sudah menjadi harta milik isteri, maka isteri tidak punya kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan rumah tangga. Nafkah itu 'bersih' menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar kontrakan rumah dan semua kebutuhan sebuah rumah tangga.
Mungkin Anda heran, kok segitunya ya? Kok matre' banget sih konsep seorang isteri dalam Islam?
Jangan heran dulu, kalau kita selama ini melihat para isteri tidak menuntut nafkah 'eksklusif' yang menjadi haknya, jawabnya adalah karena para isteri di negeri kita ini umumnya telah dididik secara baik dan ditekankan untuk punya sifat qana'ah.
Saking mantabnya penanaman sifat qana'ah itu dalam pola pendidikan rumah tangga kita, sampai-sampai mereka, para isteri itu, justru tidak tahu hak-haknya. Sehingga mereka sama sekali tidak mengotak-atik hak-haknya.
Memandang fenomena ini, salah seorang murid di pengajian nyeletuk, "Wah, ustadz, kalau begitu hal ini perlu tetap kita rahasiakan. Jangan sampai isteri-isteri kita sampai tahu kalau mereka punya hak nafkah seperti itu."
Yang lain menimpali, "Setuju stadz, kalau sampai isteri-isteri kita tahu bahwa mereka punya hak seperti itu, kita juga ntar yang repot nih ustadz. Jangan-jangan nanti mereka tidak mau masak, ngepel, nyapu, ngurus rumah dan lainnya, sebab mereka bilang bahwa itu kan tugas dan kewajiban suami. Wah bisa mejret nih kita-kita, ustadz."
Yang lain lagi menambahi, "Benar ustadz, bini ane malahan sudah tahu tuh masalah ini. Itu semua kesalahan ane juga sih awalnya. Sebab bini ane tuh, ane suruh kuliah di Ma'had A-Hikmah di Jalan Bangka. Rupanya materi pelajarannya memang sama ame nyang ustadz bilang sekarang ini. Cuman bini ane emang nggak tiap hari sih begitu, kalo lagi angot doang."
"Tapi kalo lagi angot, stadz, bah, ane jadi repot sendiri. Tuh bini kagak mao masak, ane juga nyang musti masak. Juga kagak mau nyuci baju, ya udah terpaksa ane yang nyuciin baju semua anggota keluarga.Wii, pokoknya ane jadi pusing sendiri karena punya bini ngarti syariah."
Menjawab 'keluhan' para suami yang selama ini sudah terlanjur menikmati ketidak-tahuan para isteri atas hak-haknya, kami hanya mengatakan bahwa sebenarnya kita sebagai suami tidak perlu takut. Sebab aturan ini datangnya dari Allah juga. Tidak mungkin Allah berlaku berat sebelah.
Sebab Allah SWT selain menyebutkan tentang hak-hak seorang isteri atas nafkah 'eksklusif', juga menyebutkan tentang kewajiban seorang isteri kepada suami. Kewajiban untuk mentaati suami yang boleh dibilang bisa melebihi kewajibannya kepada orang tuanya sendiri.
Padahal kalau dipikir-pikir, seorang anak perempuan yang kita nikahi itu sejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itu sudah keluar biaya besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalu tiba-tiba kita kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang mas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu perak.
Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga, mulai dari shubuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampai urusan genteng bocor. Sudah capek kerja seharian, eh malamnya masih pula 'dipakai' oleh para suaminya.
Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk para isteri ada nafkah 'eksklusif' di mana mereka dapat hak atas 'honor' atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari, di mana uang itu memang sepenuhnya milik isteri. Suami tidak bisa meminta dari uang itu untuk bayar listrik, kontrakan, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya.
Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima 'gaji' sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20 tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 juta rupiah.
Lumayan kan?
Nah hartai tu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami. Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami, tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya lewat pembagian waris.
(Disalin dari rubrik konsultasi eramuslim.com)
Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala kebutuhan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami.
Dengan adanya nafkah inilah kemudian seorang suami memiliki posisi qawam (pemimpin) bagi isterinya, sebagaimana firman Allah SWT:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa': 34)
Namun yang seringkali terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Pemandangan sehari-harinya adalah suami pulang membawa amplop gaji, lalu semua diserahkan kepada isterinya.
Cukup atau tidak cukup, pokoknya ya harus cukup. TInggallah si isteri pusing tujuh keliling, bagaimana mengatur dan menyusun anggaran belanja rumah tangga. Kalau isteri adalah orang yang hemat dan pandai mengatur pemasukan dan pengeluaran, suami tentu senang.
Yang celaka, kalau isteri justru kacau balau dalam memanaje keuangan. Alih-alih mengatur keuangan, yang terjadi justru besar pasak dari pada tiang. Ujung-ujungnya, suami yang pusing tujuh keliling mendapati isterinya pandai membelanjakan uang, plus hobi mengambil kredit, aktif di arisan dan berbagai pemborosan lainnnya.
Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu lebih merupakan 'gaji' atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Sebagaimana 'uang jajan' yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya.
Adapun kebutuhan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya di luar dari nafkah suami kepada isteri. Kewajiban mengeluarkan semua biaya itu bukan kewajiban isteri, melainkan kewajiban suami.
Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri.
Kira-kira persis dengan nafkah di awal sebelum terjadinya akad nikah, yaitu mahar atau maskawin. Kita tahu bahwa sebuah pernikahan diawali dengan pemberian mahar atau maskawin. Dan kita tahu bahwa mahar itu setelah diserahkan akan menjadi sepenuhnya milik isteri.
Suami sudah tidak boleh lagi meminta mahar itu, karena mahar itu statusnya sudah jadi milik isteri. Kalau seandainya isteri dengan murah hati lalu memberi sebagian atau seluruhnya harta mahar yang sudah 100% menjadi miliknya kepada suaminya, itu terserat kepada dirinya. Tapi yang harus dipastikan adalah bahwa mahar itu milik isteri.
Sekarang bagaimana dengan nafkah buat isteri?
Kalau kita mau sedikit cermat, sebenarnya dan pada hakikatnya, yang disebut dengan nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya diberikan buat isteri. Dan kalau sudah menjadi harta milik isteri, maka isteri tidak punya kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan rumah tangga. Nafkah itu 'bersih' menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar kontrakan rumah dan semua kebutuhan sebuah rumah tangga.
Mungkin Anda heran, kok segitunya ya? Kok matre' banget sih konsep seorang isteri dalam Islam?
Jangan heran dulu, kalau kita selama ini melihat para isteri tidak menuntut nafkah 'eksklusif' yang menjadi haknya, jawabnya adalah karena para isteri di negeri kita ini umumnya telah dididik secara baik dan ditekankan untuk punya sifat qana'ah.
Saking mantabnya penanaman sifat qana'ah itu dalam pola pendidikan rumah tangga kita, sampai-sampai mereka, para isteri itu, justru tidak tahu hak-haknya. Sehingga mereka sama sekali tidak mengotak-atik hak-haknya.
Memandang fenomena ini, salah seorang murid di pengajian nyeletuk, "Wah, ustadz, kalau begitu hal ini perlu tetap kita rahasiakan. Jangan sampai isteri-isteri kita sampai tahu kalau mereka punya hak nafkah seperti itu."
Yang lain menimpali, "Setuju stadz, kalau sampai isteri-isteri kita tahu bahwa mereka punya hak seperti itu, kita juga ntar yang repot nih ustadz. Jangan-jangan nanti mereka tidak mau masak, ngepel, nyapu, ngurus rumah dan lainnya, sebab mereka bilang bahwa itu kan tugas dan kewajiban suami. Wah bisa mejret nih kita-kita, ustadz."
Yang lain lagi menambahi, "Benar ustadz, bini ane malahan sudah tahu tuh masalah ini. Itu semua kesalahan ane juga sih awalnya. Sebab bini ane tuh, ane suruh kuliah di Ma'had A-Hikmah di Jalan Bangka. Rupanya materi pelajarannya memang sama ame nyang ustadz bilang sekarang ini. Cuman bini ane emang nggak tiap hari sih begitu, kalo lagi angot doang."
"Tapi kalo lagi angot, stadz, bah, ane jadi repot sendiri. Tuh bini kagak mao masak, ane juga nyang musti masak. Juga kagak mau nyuci baju, ya udah terpaksa ane yang nyuciin baju semua anggota keluarga.Wii, pokoknya ane jadi pusing sendiri karena punya bini ngarti syariah."
Menjawab 'keluhan' para suami yang selama ini sudah terlanjur menikmati ketidak-tahuan para isteri atas hak-haknya, kami hanya mengatakan bahwa sebenarnya kita sebagai suami tidak perlu takut. Sebab aturan ini datangnya dari Allah juga. Tidak mungkin Allah berlaku berat sebelah.
Sebab Allah SWT selain menyebutkan tentang hak-hak seorang isteri atas nafkah 'eksklusif', juga menyebutkan tentang kewajiban seorang isteri kepada suami. Kewajiban untuk mentaati suami yang boleh dibilang bisa melebihi kewajibannya kepada orang tuanya sendiri.
Padahal kalau dipikir-pikir, seorang anak perempuan yang kita nikahi itu sejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itu sudah keluar biaya besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalu tiba-tiba kita kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang mas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu perak.
Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga, mulai dari shubuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampai urusan genteng bocor. Sudah capek kerja seharian, eh malamnya masih pula 'dipakai' oleh para suaminya.
Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk para isteri ada nafkah 'eksklusif' di mana mereka dapat hak atas 'honor' atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari, di mana uang itu memang sepenuhnya milik isteri. Suami tidak bisa meminta dari uang itu untuk bayar listrik, kontrakan, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya.
Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima 'gaji' sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20 tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 juta rupiah.
Lumayan kan?
Nah hartai tu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami. Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami, tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya lewat pembagian waris.
(Disalin dari rubrik konsultasi eramuslim.com)
Wednesday, March 12, 2008
ANTARA UANG BELANJA DAN UANG NAFKAH
Awalnya saya sulit untuk membedakan makna kata membelanjai istri dan menafkahi istri, karena bagi saya kedua kata itu sama maknanya, hanya beda pilihan kata dan keluasan maknanya saja. Bagi saya, membelanjai istri dan menafkahi istri sama-sama bermakna memberikan sejumlah uang kepada istri untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga secara periodik, sedangkan yang sedikit membedakan bahwa menafkahi itu tidak harus uang tetapi bisa bersifat non materi. Artinya jika kita telah memberikan uang belanja kepada istri kita berarti kita telah memberikan nafkah lahir (materi), itu pemahaman awal saya, mungkin juga pemahaman hampir seluruh para suami.
Tetapi, saya mulai bisa membedakan antara uang belanja dan uang nafkah saat saya melihat anggaran belanja rumah tangga seorang teman. Dari sekian item anggaran yang yang diberikan ke saya, ada satu item anggaran yang menarik bagi saya. Menarik karena hanya item itu yang satu-satunya berbeda dengan item-item dalam anggaran rumah tangga saya dan anggaran rumah tangga pada umumnya, yaitu item "nafkah istri". Apa bedanya pikir saya saat itu, ternyata menurut temen saya bahwa nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya, sedangkan belanja istri adalah memberikan harta (uang) untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya.
Saya mencoba untuk memahami apa yang disampaikan temen saya itu. Akhirnya saya temukan kunci jawaban untuk membedakan antara uang belanja dan uang nafkah, yaitu kemulian wanita. Antara uang belanja dan uang nafkah muncul dua kewajiban berbeda yang harus dilaksanakan seorang suami. Uang belanja adalah kewajiban suami sebagai kepala keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya dengan layak, sedangkan uang nafkah adalah kewajiban suami sebagai seorang lelaki yang qowam untuk menjaga kemualian seorang wanita yang menjadi istrinya.
Dalam uang nafkah itu terkandung kemulian wanita dari seorang istri. Uang nafkah menjadikan istri bukan seorang "pengemis" dihadapan suaminya jika istri ingin memenuhi hajat pribadinya. Uang nafkah adalah hak yang harus diterima seorang istri, dan istri memiliki hak penuh untuk mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya. Sehingga istri bisa memenuhi kebutuhan pribadinya dengan tetap terjaga kemulian dan kehormatannya tanpa harus "mengemis" dihadapan suami atau harus bekerja keras di luar rumah.
Jadi menurut saya, jika suami hanya memberikan uang belanja bulanan saja maka kewajibannya sebagai suami belum lengkap bahkan cenderung tidak menghargai istrinya, karena memberi uang belanja tanpa uang nafkah seakan menjadikan istri sebagai pembantu rumah tangga kita saja. Oleh karena itu meskipun istri kita bekerja, uang belanja dan uang nafkah tetap harus kita berikan kepada istri kita walaupun sedikit, karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban bagi suami. Jika sekarang para suami hanya masih memberikan uang belanja saja maka harus dilengkapi kewajibannya sebagai seorang suami yang qowam dengan memberikan uang nafkah walaupun sedikit dan meskipun istri kita bekerja. Karena dalam uang nafkah itu ada kemulian seorang wanita yang menjadi istri kita, dan ada ke-qowaman kita sebagai seorang suami dan laki-laki.
Tetapi, saya mulai bisa membedakan antara uang belanja dan uang nafkah saat saya melihat anggaran belanja rumah tangga seorang teman. Dari sekian item anggaran yang yang diberikan ke saya, ada satu item anggaran yang menarik bagi saya. Menarik karena hanya item itu yang satu-satunya berbeda dengan item-item dalam anggaran rumah tangga saya dan anggaran rumah tangga pada umumnya, yaitu item "nafkah istri". Apa bedanya pikir saya saat itu, ternyata menurut temen saya bahwa nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya, sedangkan belanja istri adalah memberikan harta (uang) untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya.
Saya mencoba untuk memahami apa yang disampaikan temen saya itu. Akhirnya saya temukan kunci jawaban untuk membedakan antara uang belanja dan uang nafkah, yaitu kemulian wanita. Antara uang belanja dan uang nafkah muncul dua kewajiban berbeda yang harus dilaksanakan seorang suami. Uang belanja adalah kewajiban suami sebagai kepala keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya dengan layak, sedangkan uang nafkah adalah kewajiban suami sebagai seorang lelaki yang qowam untuk menjaga kemualian seorang wanita yang menjadi istrinya.
Dalam uang nafkah itu terkandung kemulian wanita dari seorang istri. Uang nafkah menjadikan istri bukan seorang "pengemis" dihadapan suaminya jika istri ingin memenuhi hajat pribadinya. Uang nafkah adalah hak yang harus diterima seorang istri, dan istri memiliki hak penuh untuk mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya. Sehingga istri bisa memenuhi kebutuhan pribadinya dengan tetap terjaga kemulian dan kehormatannya tanpa harus "mengemis" dihadapan suami atau harus bekerja keras di luar rumah.
Jadi menurut saya, jika suami hanya memberikan uang belanja bulanan saja maka kewajibannya sebagai suami belum lengkap bahkan cenderung tidak menghargai istrinya, karena memberi uang belanja tanpa uang nafkah seakan menjadikan istri sebagai pembantu rumah tangga kita saja. Oleh karena itu meskipun istri kita bekerja, uang belanja dan uang nafkah tetap harus kita berikan kepada istri kita walaupun sedikit, karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban bagi suami. Jika sekarang para suami hanya masih memberikan uang belanja saja maka harus dilengkapi kewajibannya sebagai seorang suami yang qowam dengan memberikan uang nafkah walaupun sedikit dan meskipun istri kita bekerja. Karena dalam uang nafkah itu ada kemulian seorang wanita yang menjadi istri kita, dan ada ke-qowaman kita sebagai seorang suami dan laki-laki.
Subscribe to:
Posts (Atom)